PERBANDINGAN
HUKUK KELUARGA DI DUNIA ISLAM
JUDUL
RESENSI :HUKUM PERKAWINAN DAN
KEWARISAN di DUNIA MUSLIM MODERN
PENULIS
:Prof. Dr. Khoiruddin
Nasution, dkk
PENERBIT : ACAdeMIA
CETAKAN
: Agustus 2012 (Cetakan
ke- 1)
TEBAL
BUKU :307 Halaman
Buku ini membicarakan tentang pembaharuan hukum perkawinan dan
warisan di dunia muslim modern. Buku ini terbagi menjadi empat bagian, dimana
pada bagian pertama buku ini membicarakan tentang hukum perkawinan di Irak,
Tunisia, Yordania dan Turki. Dibagian kedua buku ini membandingkan antara
Syiria dan Tunisa serta Indonesia dan Mesir. Pada bagian ketiga membahas hukum
waris di Iran dan Somalia. Kemudia di bagian keempat buku ini terdapat paparan
singkat mengenai filsafat perkawinan Islam dan hubungannya dengan fungsi
keluarga menurut tinjauan sosiologi.
Buku ini membahas perkembangan dan pembaharuan hukum keluarga Islam
di Irak. Kemudian membahas tentang pembaharuan hukum keluarga di Tunisa yang
mencakup didalamnya sejarah singkat Tunisia dan beberapa materi yang di perbaharui
dalam Undang-undang hukum keluarga Tunisia. Selanjutnya membahas pembaruan
hukum keluarga Islam yordania yang didalamnya juga terdapat pembahasan mengenai
beberapa materi yang sudah di perbaharui dalam Undang-undang. Kemudian membahas
tentang reformasi keluarga Islam di Turki. Kemudian membahas tentang hak-hak
perempuan dalam perkawinan studi banding atas hukum keluarga Syiria dan
Tunisia. Kemudian membahas mengenai hukum waris di Iran dan di Somalia.
Buku ini sangat cocok untuk dibaca oleh mahasiswa yang mengambil
mata kuliah hukum keluarga karena didalamnya terdapat perbandingan-perbandingan
hukum keluarga di beberapa Negara Muslim yang bisa menjadi bahan pembelajaran
bagi mereka untuk membandingkannya dengan hukum keluarga yang telah di terapkan
di Indonesia.
Akan tetapi di buku ini hanya membahas sebagian kecil dari Negara
Muslim yang ada di dunia sehingga mahasiswa sangat terbatas untuk melihat
perkembangan dan pembaruan hukum keluarga di Negara muslim lainnya.
0 comments:
Post a Comment