boladonya- Riba adalah, menetapkan bunga dari jumlah yang di pinjam berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok. riba berasal dari bahasa Arab yaitu رِبَا Allah dengan tegas melarang orang muslim mendekati riba. bahkan berkali-kali Allah menegaskan larangan tersebut didalam firman-Nya
Artinya: Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya (275) Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa (276) Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati (277) Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman (278)
Dari ayat di atas, maka sangat jelas bahwa Allah SWT sangat membeci riba dan Allah memberikan Ancaman yang sangat luar biasa dari pelaku riba ini yaitu mereka tidak akan berdiri seperti orang yang kemasukan syaitan dan seperti orang gila karena mereka menghalalkan riba yang sebenarnya Allah telah mengharamkan riba.
Nabi Muhammad SAW juga bersabda mengenai riba:
Artinya: Dari Jabir ra: "Rasulullah SAW melaknat orang yang memakan riba, yang mewakilkannya, penulisnya dan kedua saksinya. lalu beliau bersabda " mereka semua itu adalah sama" (Muttafaqun A'laih).
Setelah melihat Firman Allah SWT yang melarang perbuatan riba, lalu Rasulullah SAW menjelaskan dalam hadits beliau bahwa sanya yang dimaksud orang yang mendapat ancaman Allah adalah orang yang memakan riba, yang mewakilkan orang tersebut, dan orang yang mencatatkan peristiwa riba tersebut dan orang yang bersaksi atasnya. dan mereka semua sama mendapatkan ancaman Allah. Oleh karena itu, bagi teman-teman pembaca yang telah berkecimpung dalam persoalan riba, maka sebaiknya anda mulai keluar dari riba tersebut. Dan bertaubatlah kepada Allah sesungguhnya Allah maha penerima taubat.
Berbicara masalah keluar dari perbuatan riba, memang tidak semudah kita melepaskan pakaian dari tubuh kita. Akan tetapi yang harus kita yakini adalah, Allah tidak akan mengubah takdir seseorang sebelum ia berusaha merubah dirinya sendiri.
Secara logika, apabila Anda ingin membersihkan diri anda dari lumpur, maka anda harus keluar terlebih dahulu dari sumber lumpur itu dan mencari air. begitu juga dengan riba, apabila anda ingin keluar dari riba, maka keluar dari persoalan riba tersebut dengan menyelesaikan seluruh hutangnya dan bertaubat kepada Allah SWT dan yakinlah, anda sedang kembali kepada jalan Allah yang Allah sendir telah menjanjikan balasan yang besar apabila kita menjauhi larangannya.
Selain itu, dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda mengenai ancaman bagi pelaku perbuatan riba yaitu:
Artinya: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh akan ada sekelompok orang dari umatku yang berada dalam keburukan, kesombongan, permainan, dan kesia-sian, maka jadilah mereka itu kera dan babi-babi dengan sebab mereka menganggap halal apa-apa yang haram dan dengan sebab memakan riba"
Maka pantaslah kita berada dalam keadaan yang amat sangat khawatir akan adzab dan siksaan Allah di kemudian hari. Di hadits lain, Rasulullah bersabda mengenai besarnya dosa riba yaitu:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ حَنظَلَة غَسِيْلُ المَلأِكةِ قَالَ : قَلَ رَسُولُ اللهِ دِرْهَمُ رِبَا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتٍّ وَثَلَاثِيْنَ زِيْنَةَ - رواه أحمد
Artinya: Dari Abdullah bin Hanzhalah ghasilu malaikah berkata: bahwa Rasulullah SAW besabda, "Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan sadar, jauh lebih berat dari pada 36 kali berbuat zina - HR. Ahmad
Maka kesimpulan yang kita ambil adalah,
- Allah SWT melarang dengan tegas mengenai RIBA
- Riba akan membuat manusia tersiksa di dunia, dan di akhirat.
- Orang yang memakan riba mendapat laknat dari Rasulullah SAW.
- Dosa bagi seorang pelaku riba adalah, lebih berat dari 36 kali berbuat zina.
- Bersegeralah bertaubat bisa anda telah terjerumus didalamnya.
0 comments:
Post a Comment